Logo PA Batam
PPID PENGADILAN AGAMA BATAM TRANSPARANSI INFORMASI PUBLIK
Lacak Status Permohonan
Lacak Status
Written by Abang_icu
on 26 July 2026

PROSEDUR & PERMOHONAN INFORMASI

Pelayanan Informasi Publik Layanan e-PPID Pengadilan Agama Batam

SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022

Alur Resmi Permohonan Informasi

Prosedur Standar Layanan PPID

Ketentuan Identitas Pemohon

Berdasarkan aturan berlaku, setiap pemohon wajib menyertakan Nomor Identitas Resmi (NIK KTP / SIM / Paspor) pada formulir di bawah ini untuk verifikasi data pemohon.

01

Pengisian Formulir

Mengisi formulir permohonan secara online melalui e-PPID ini atau manual di Meja Informasi PTSP PA Batam.

Langsung / Online
02

Verifikasi Berkas

Petugas PPID memeriksa kelengkapan isi formulir, rincian informasi, dan keabsahan NIK pemohon.

Maks. 1x24 Jam
03

Tanda Terima Resmi

Pemohon menerima Bukti Tanda Terima Permohonan beserta nomor pendaftaran resmi untuk pelacakan status.

Nomor Register PPID
04

Proses & Keputusan

PPID memproses dalam 10 hari kerja (+ perpanjangan maks. 7 hari kerja bila diperlukan).

10 (+7) Hari Kerja

Formulir Online Permohonan Informasi

Silakan isi formulir di bawah ini dengan data yang benar dan sah.

Enkripsi e-PPID Terlindungi
1. Identitas Pemohon Informasi

*Harap CATAT atau SCREENSHOT nomor ini. Anda akan membutuhkannya untuk melacak status dan mengajukan keberatan.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Format didukung: JPG, PNG, atau PDF. Maksimal ukuran file 2MB.

2. Detail & Rincian Informasi
3. Cara Memperoleh & Pengiriman

Pusat Bantuan PPID

PA Batam Siap Melayani

Layanan WhatsApp
Chat langsung dengan Petugas
Layanan Terpadu PPID PA Batam

Aksesibilitas Website

Sesuaikan Tampilan Layar

Bantuan Aksesibilitas Publik

SI-PINTAR PPID

Asisten Virtual • Online
Halo! Selamat datang di Portal PPID Pengadilan Agama Batam. Saya SI-PINTAR, asisten virtual Anda. Ada yang bisa saya bantu terkait layanan informasi publik?

Pilih pertanyaan Anda:

Pengumuman Penting PPID
PA Batam
Jangan Memberi Gratifikasi

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batam Nomor 1120/KPA.W32-A2/SK.OT1.2/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026 tentang Penetapan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pengadilan Agama Batam Tahun 2026, Portal PPID ini ditetapkan sebagai media resmi pelayanan informasi publik secara elektronik di Pengadilan Agama Batam. Seluruh layanan permohonan informasi, pengajuan keberatan, dan publikasi informasi publik pada portal ini diselenggarakan secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, tanpa dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, serta bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Setiap indikasi pelanggaran mohon segera dilaporkan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia pada portal ini.

Lihat / Unduh SK Ketua PA Batam
*Hindari gratifikasi dalam bentuk apapun.