Logo PA Batam
PPID PENGADILAN AGAMA BATAM TRANSPARANSI INFORMASI PUBLIK
Lacak Status Permohonan
Lacak Status
Written by Abang_icu
on 28 July 2026
E-Court Mahkamah Agung RI Layanan Peradilan Elektronik Terpadu

E-Court: Layanan Pendaftaran dan Persidangan Elektronik

Inovasi peradilan modern untuk mewujudkan proses hukum yang sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi Pengguna Terdaftar maupun Pengguna Lainnya (insidentil).

I. Pengantar & Definisi E-Court

Layanan e-Court hadir sebagai wujud transformasi digital di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sistem ini memangkas birokrasi konvensional, memberikan kemudahan akses hukum, serta memastikan prinsip peradilan yang transparan dan akuntabel dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"e-Court adalah layanan peradilan berbasis elektronik yang mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi Pengguna Terdaftar maupun Pengguna Lainnya (insidentil)."

II. Pilar Fitur Layanan E-Court

e-Filing

Pendaftaran perkara (gugatan/permohonan/bantahan) secara online dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang langsung ke loket pengadilan.

e-Payment

Penghitungan taksiran panjar biaya perkara secara otomatis (e-SKUM) dan pembayaran secara elektronik melalui Virtual Account berbagai bank (multi-channel).

e-Summons

Pemanggilan pihak yang berperkara untuk menghadiri sidang yang dikirimkan secara langsung dan sah melalui saluran elektronik (email terdaftar).

e-Litigation

Persidangan secara elektronik berupa pengiriman dokumen persidangan (Jawaban, Replik, Duplik, Kesimpulan) dan pengiriman Salinan Putusan Elektronik.

Mulai Akses Layanan Elektronik Perkara

Gunakan tautan di bawah ini untuk masuk ke portal resmi e-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Masuk ke Portal E-Court
Disclaimer: Layanan e-Court terintegrasi langsung dengan sistem pusat Mahkamah Agung RI. Pastikan kerahasiaan hak akses akun Anda tetap terjaga dan lakukan pembayaran panjar biaya perkara hanya melalui Virtual Account resmi yang diterbitkan oleh sistem.

Pusat Bantuan PPID

PA Batam Siap Melayani

Layanan WhatsApp
Chat langsung dengan Petugas
Layanan Terpadu PPID PA Batam

Aksesibilitas Website

Sesuaikan Tampilan Layar

Bantuan Aksesibilitas Publik

SI-PINTAR PPID

Asisten Virtual • Online
Halo! Selamat datang di Portal PPID Pengadilan Agama Batam. Saya SI-PINTAR, asisten virtual Anda. Ada yang bisa saya bantu terkait layanan informasi publik?

Pilih pertanyaan Anda:

Pengumuman Penting PPID
PA Batam
Jangan Memberi Gratifikasi

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batam Nomor 1120/KPA.W32-A2/SK.OT1.2/VI/2026 tanggal 5 Juni 2026 tentang Penetapan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pengadilan Agama Batam Tahun 2026, Portal PPID ini ditetapkan sebagai media resmi pelayanan informasi publik secara elektronik di Pengadilan Agama Batam. Seluruh layanan permohonan informasi, pengajuan keberatan, dan publikasi informasi publik pada portal ini diselenggarakan secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, tanpa dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, serta bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Setiap indikasi pelanggaran mohon segera dilaporkan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia pada portal ini.

Lihat / Unduh SK Ketua PA Batam
*Hindari gratifikasi dalam bentuk apapun.