Logo PA Batam
PPID PENGADILAN AGAMA BATAM TRANSPARANSI INFORMASI PUBLIK
Lacak Status Permohonan
Lacak Status
Written by Abang_icu
on 26 July 2026

PROFIL BAGIAN KEPANITERAAN

Pelaksana Administrasi Teknis Yudisial & Perkara Peradilan

Technical Judicial

Tugas Pokok Kepaniteraan

Melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi perkara, persidangan, pelaksanaan putusan (eksekusi), penyusunan statistik hukum, serta pelayanan publik penunjang teknis peradilan di Pengadilan Agama Batam Kelas I A.

Core

Pembagian Sub Kepaniteraan

Kepaniteraan Gugatan

Melaksanakan administrasi perkara gugatan, pendaftaran, distribusi majelis hakim, hingga penyiapan berkas perkara aktif.

Kepaniteraan Permohonan

Melaksanakan administrasi perkara permohonan (Voluntair), konsinyasi, serta pembukuan pendaftaran perkara khusus.

Kepaniteraan Hukum (PPID)

Mengumpulkan data perkara, menyusun statistik, mengelola arsip perkara, dokumentasi hukum, serta mengomandani meja layanan PPID.

Uraian Fungsi Layanan & Operasional

PERMA No. 7 Tahun 2015

Administrasi Perkara & Kasir

Pelaksanaan pendaftaran perkara, penatausahaan, pembukuan keuangan perkara (kasir), hingga pengelolaan sita dan penyitaan berkas.

Persidangan & Salinan Putusan

Mempersiapkan dinas sidang, pencatatan jalannya persidangan (Berita Acara Sidang), dan penyelesaian salinan putusan/penetapan.

Eksekusi Putusan (Inkracht)

Pelaksanaan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di bawah instruksi Ketua Pengadilan.

Upaya Hukum & Grasi

Pelayanan administrasi upaya hukum banding, kasasi, peninjauan kembali (PK), serta grasi/remisi jika berkaitan.

Catatan & Disclaimer Profil: Informasi profil, tugas pokok, serta pembagian fungsi bagian Kepaniteraan di atas merujuk pada regulasi resmi Mahkamah Agung RI serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelayanan administrasi teknis yudisial dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan profesional di lingkungan Pengadilan Agama Batam Kelas I A.

Pusat Bantuan PPID

PA Batam Siap Melayani

Layanan WhatsApp
Chat langsung dengan Petugas
Layanan Terpadu PPID PA Batam

Aksesibilitas Website

Sesuaikan Tampilan Layar

Bantuan Aksesibilitas Publik

SI-PINTAR PPID

Asisten Virtual • Online
Halo! Selamat datang di Portal PPID Pengadilan Agama Batam. Saya SI-PINTAR, asisten virtual Anda. Ada yang bisa saya bantu terkait layanan informasi publik?

Pilih pertanyaan Anda:

Pengumuman Penting PPID
PA Batam
Jangan Memberi Gratifikasi

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batam Nomor 1120/KPA.W32-A2/SK.OT1.2/VI/2026 tanggal 5 Juni 2026 tentang Penetapan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pengadilan Agama Batam Tahun 2026, Portal PPID ini ditetapkan sebagai media resmi pelayanan informasi publik secara elektronik di Pengadilan Agama Batam. Seluruh layanan permohonan informasi, pengajuan keberatan, dan publikasi informasi publik pada portal ini diselenggarakan secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, tanpa dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, serta bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Setiap indikasi pelanggaran mohon segera dilaporkan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia pada portal ini.

Lihat / Unduh SK Ketua PA Batam
*Hindari gratifikasi dalam bentuk apapun.