Logo PA Batam
PPID PENGADILAN AGAMA BATAM TRANSPARANSI INFORMASI PUBLIK
Lacak Status Permohonan
Lacak Status
Written by Abang_icu
on 25 July 2026

VISI DAN MISI PPID

Pengadilan Agama Batam Kelas I A

Transparansi Publik

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Batam Kelas I A berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung terciptanya good governance serta keterbukaan informasi publik di lingkungan badan peradilan.

Visi PPID

Cita-Cita Utama Layanan

"Terwujudnya Pelayanan Informasi Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Prima untuk Mendukung Peradilan Agama Batam Kelas I A yang Modern dan Terpercaya."

Misi PPID

Langkah Strategis Layanan

Untuk mewujudkan visi di atas, PPID Pengadilan Agama Batam Kelas I A menjalankan 4 (empat) misi strategis berikut:

01

Meningkatkan Pengelolaan Informasi

Mengembangkan sistem penyediaan dan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, mudah, dan akurat.

Pengelolaan Sistem Informasi
02

Mewujudkan Transparansi & Akuntabilitas

Memberikan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat pencari keadilan terhadap informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keterbukaan Informasi Publik
03

Optimalisasi Layanan Prima

Menyediakan sarana, prasarana, serta infrastruktur layanan informasi yang responsif, ramah kelompok rentan, dan berbasis teknologi informasi.

Ramah Disabilitas & Rentan
04

Peningkatan Kualitas SDM

Mengembangkan kompetensi dan profesionalisme aparatur pengelola layanan informasi publik agar senantiasa memberikan pelayanan yang berintegritas.

Profesional & Berintegritas

Catatan & Landasan Hukum Standar Layanan

Penyelenggaraan seluruh layanan informasi, visi, misi, serta pengelolaan permohonan pada PPID Pengadilan Agama Batam Kelas I A berpedoman pada SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari biaya permohonan.

Pusat Bantuan PPID

PA Batam Siap Melayani

Layanan WhatsApp
Chat langsung dengan Petugas
Layanan Terpadu PPID PA Batam

Aksesibilitas Website

Sesuaikan Tampilan Layar

Bantuan Aksesibilitas Publik

SI-PINTAR PPID

Asisten Virtual • Online
Halo! Selamat datang di Portal PPID Pengadilan Agama Batam. Saya SI-PINTAR, asisten virtual Anda. Ada yang bisa saya bantu terkait layanan informasi publik?

Pilih pertanyaan Anda:

Pengumuman Penting PPID
PA Batam
Jangan Memberi Gratifikasi

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batam Nomor 1120/KPA.W32-A2/SK.OT1.2/VI/2026 tanggal 5 Juni 2026 tentang Penetapan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pengadilan Agama Batam Tahun 2026, Portal PPID ini ditetapkan sebagai media resmi pelayanan informasi publik secara elektronik di Pengadilan Agama Batam. Seluruh layanan permohonan informasi, pengajuan keberatan, dan publikasi informasi publik pada portal ini diselenggarakan secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, tanpa dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, serta bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Setiap indikasi pelanggaran mohon segera dilaporkan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia pada portal ini.

Lihat / Unduh SK Ketua PA Batam
*Hindari gratifikasi dalam bentuk apapun.