Logo PA Batam
PPID PENGADILAN AGAMA BATAM TRANSPARANSI INFORMASI PUBLIK
Lacak Status Permohonan
Lacak Status
Written by Abang_icu
on 28 July 2026
Gugatan Mandiri Badilag Penyusunan Dokumen Hukum Mandiri

Aplikasi Gugatan Mandiri: Layanan Pembuatan Surat Gugatan/Permohonan

Inovasi resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk membantu masyarakat menyusun draf dokumen hukum secara mandiri, mudah, dan gratis.

I. Pengantar & Definisi Gugatan Mandiri

Dalam rangka meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Ditjen Badilag menghadirkan aplikasi Gugatan Mandiri. Layanan ini dirancang untuk mempermudah para pencari keadilan dalam merumuskan draf awal dokumen hukum tanpa hambatan teknis yang rumit.

"Gugatan Mandiri adalah inovasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) yang bertujuan membantu masyarakat pencari keadilan dalam menyusun draf surat gugatan atau permohonan secara mandiri, mudah, dan gratis."

II. Keunggulan & Fitur Layanan Gugatan Mandiri

Akses Mudah & Fleksibel

Dapat diakses melalui Komputer, Laptop, maupun Smartphone dari mana saja tanpa harus datang berkali-kali ke Posbakum Pengadilan.

Beragam Jenis Perkara

Tersedia format isian untuk berbagai perkara seperti Cerai Gugat, Cerai Talak, Isbat Nikah, Dispensasi Kawin, dan perkara lainnya di Peradilan Agama.

Berbasis Pertanyaan (Interaktif)

Anda hanya perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disediakan oleh sistem. Sistem akan menyusun jawaban tersebut menjadi dokumen hukum yang baku.

Cetak & Dokumen Siap Pakai

Setelah seluruh pertanyaan dijawab, Anda dapat langsung mengunduh dan mencetak dokumen gugatan/permohonan tersebut untuk didaftarkan ke pengadilan.

Mulai Buat Gugatan / Permohonan

Akses aplikasi resmi Gugatan Mandiri Ditjen Badilag melalui tautan di bawah ini.

Buka Aplikasi Gugatan Mandiri
Disclaimer: Layanan Gugatan Mandiri merupakan alat bantu pembuatan dokumen secara mandiri dan pengguna bertanggung jawab penuh atas kebenaran materi data yang diinput. Pembuatan dokumen di aplikasi ini tidak serta-merta mendaftarkan perkara Anda; pendaftaran resmi tetap harus diproses lebih lanjut melalui e-Court atau petugas PTSP Pengadilan Agama Batam.

Pusat Bantuan PPID

PA Batam Siap Melayani

Layanan WhatsApp
Chat langsung dengan Petugas
Layanan Terpadu PPID PA Batam

Aksesibilitas Website

Sesuaikan Tampilan Layar

Bantuan Aksesibilitas Publik

SI-PINTAR PPID

Asisten Virtual • Online
Halo! Selamat datang di Portal PPID Pengadilan Agama Batam. Saya SI-PINTAR, asisten virtual Anda. Ada yang bisa saya bantu terkait layanan informasi publik?

Pilih pertanyaan Anda:

Pengumuman Penting PPID
PA Batam
Jangan Memberi Gratifikasi

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batam Nomor 1120/KPA.W32-A2/SK.OT1.2/VI/2026 tanggal 5 Juni 2026 tentang Penetapan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pengadilan Agama Batam Tahun 2026, Portal PPID ini ditetapkan sebagai media resmi pelayanan informasi publik secara elektronik di Pengadilan Agama Batam. Seluruh layanan permohonan informasi, pengajuan keberatan, dan publikasi informasi publik pada portal ini diselenggarakan secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, tanpa dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, serta bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Setiap indikasi pelanggaran mohon segera dilaporkan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia pada portal ini.

Lihat / Unduh SK Ketua PA Batam
*Hindari gratifikasi dalam bentuk apapun.