Logo PA Batam
PPID PENGADILAN AGAMA BATAM TRANSPARANSI INFORMASI PUBLIK
Lacak Status Permohonan
Lacak Status
Written by Administrator
on 02 August 2026
Transparansi Informasi Publik

Daftar Informasi Publik (DIP)

Pengadilan Agama Batam Kelas 1A

Layanan Informasi Terbuka Daftar Informasi Publik (DIP) memuat seluruh informasi yang dikelola oleh Pengadilan Agama Batam Kelas 1A sebagai wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penyusunan dan penyajian DIP ini mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, khususnya Pasal 21 ayat (1) dan (2) huruf a yang mewajibkan setiap Badan Publik menyediakan Informasi Publik setiap saat berupa DIP yang sekurang-kurangnya memuat: nomor, ringkasan isi informasi, pejabat/unit yang menguasai informasi, penanggung jawab pembuatan atau penerbitan informasi, waktu dan tempat pembuatan informasi, bentuk informasi yang tersedia, serta jangka waktu penyimpanan atau retensi arsip. DIP ini dimutakhirkan secara berkala sesuai Pasal 10 ayat (1) huruf h peraturan yang sama, dan telah ditetapkan melalui Keputusan Atasan PPID Pengadilan Agama Batam Nomor 472/SEK.PA.W32-A2/SK.PW1.2.1/VII/2026 tentang Pemutakhiran Daftar Informasi Publik Periode Januari–Desember 2026.

Rekapitulasi Daftar Informasi Publik

NO RINGKASAN ISI INFORMASI AKSI
1 Daftar Informasi Publik (DIP)
2 Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala Lihat
3 Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta Lihat
4 Informasi yang wajib tersedia setiap saat Lihat
5 Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
Komitmen Pelayanan Publik: Pengadilan Agama Batam Kelas 1A senantiasa memberikan akses informasi yang mudah dan transparan kepada masyarakat sesuai dengan standar layanan peradilan dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Pusat Bantuan PPID

PA Batam Siap Melayani

Layanan WhatsApp
Chat langsung dengan Petugas
Layanan Terpadu PPID PA Batam

Aksesibilitas Website

Sesuaikan Tampilan Layar

Bantuan Aksesibilitas Publik

SI-PINTAR PPID

Asisten Virtual • Online
Halo! Selamat datang di Portal PPID Pengadilan Agama Batam. Saya SI-PINTAR, asisten virtual Anda. Ada yang bisa saya bantu terkait layanan informasi publik?

Pilih pertanyaan Anda:

Pengumuman Penting PPID
PA Batam
Jangan Memberi Gratifikasi

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batam Nomor 1120/KPA.W32-A2/SK.OT1.2/VI/2026 tanggal 5 Juni 2026 tentang Penetapan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pengadilan Agama Batam Tahun 2026, Portal PPID ini ditetapkan sebagai media resmi pelayanan informasi publik secara elektronik di Pengadilan Agama Batam. Seluruh layanan permohonan informasi, pengajuan keberatan, dan publikasi informasi publik pada portal ini diselenggarakan secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, tanpa dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, serta bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Setiap indikasi pelanggaran mohon segera dilaporkan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia pada portal ini.

Lihat / Unduh SK Ketua PA Batam
*Hindari gratifikasi dalam bentuk apapun.