Layanan e-Court Pengguna Lain: Akses Keadilan Elektronik
Perluasan akses peradilan elektronik berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2019 bagi masyarakat perorangan, instansi pemerintah, kejaksaan, dan badan hukum.
I. Pengantar & Ruang Lingkup Layanan
Layanan e-Court Pengguna Lain adalah inovasi layanan unggulan yang diimplementasikan secara optimal oleh Pengadilan Agama Batam. Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2019, sistem e-Court kini dibuka lebar tidak hanya eksklusif bagi kalangan Advokat, melainkan juga untuk kategori Pengguna Lain.
"Kategori ini mencakup masyarakat perorangan (pencari keadilan mandiri), instansi pemerintah, kejaksaan (selaku jaksa pengacara negara), serta badan hukum/korporasi. Melalui prosedur verifikasi yang ringkas, pengguna non-advokat kini dapat memiliki akun e-Court resmi untuk mendaftarkan perkara, melakukan pembayaran virtual, hingga mengikuti persidangan elektronik."
II. Tujuan Pengembangan Inovasi
Kesetaraan Hukum
Masyarakat umum tanpa pengacara tetap bisa berperkara elektronik dengan biaya yang lebih murah (Equality Before the Law).
Standarisasi Verifikasi
Menyediakan wadah validasi identitas (KTP/KTA) yang teratur dan terintegrasi demi keamanan database peradilan.
Akselerasi Peradilan Modern
Meningkatkan rasio penyelesaian perkara elektronik menuju visi peradilan berbasis teknologi kelas dunia.
III. Manfaat Nyata bagi Pengguna
Pangkas Biaya Radius Pemanggilan
Bebas biaya panggilan fisik (komponen radius). Relas panggilan sidang dikirim gratis via e-mail resmi.
Kemudahan bagi Instansi & Badan Hukum
Mempermudah Bagian Hukum, Kejaksaan, maupun korporasi mengelola banyak perkara dalam satu dasbor akun instansi.
Proses Verifikasi Cepat
Validasi akun dilakukan dengan cepat oleh Petugas e-Court PA Batam via pengisian formulir tanpa perlu antre di loket.
Fleksibilitas Persidangan (e-Litigation)
Dapat mengunggah replik, duplik, atau kesimpulan dari mana saja tanpa harus mengorbankan waktu untuk ke ruang sidang.
Isi Formulir Pendaftaran Akun e-Court Pengguna Lain
Lakukan pengisian data melalui formulir digital resmi untuk memulai proses verifikasi akun Anda oleh Pengadilan Agama Batam.
Buka Formulir Pendaftaran Akun