Layanan Pengaduan Masyarakat Pengadilan Agama Batam
Komitmen Pengadilan Agama Batam dalam menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas pelayanan peradilan melalui saluran pengaduan yang terintegrasi.
I. Komitmen Pelayanan Pengaduan
Pengadilan Agama Batam berkomitmen penuh untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa. Jika Anda memiliki keluhan, informasi pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur peradilan, maupun kendala terhadap layanan publik, silakan sampaikan pengaduan melalui saluran resmi yang telah disediakan di bawah ini.
Ketentuan Pelaporan:
- Kerahasiaan Terjaga: Identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Bukti Pendukung: Disarankan melampirkan bukti yang akurat (dokumen, foto, atau rekaman) guna mempermudah proses verifikasi.
- Saluran Resmi: Pastikan pengaduan disampaikan melalui kanal resmi Mahkamah Agung RI atau Pengadilan Agama Batam.
II. Pilihan Saluran Pengaduan Resmi
Silakan pilih platform atau sarana pengaduan di bawah ini sesuai dengan jenis laporan atau instansi yang dituju:
SIWAS Mahkamah Agung RI
Aplikasi Sistem Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung RI digunakan khusus untuk melaporkan pelanggaran Hakim atau Aparatur Peradilan di bawah Mahkamah Agung secara online.
Layanan Pengaduan PA Batam
Sampaikan pengaduan, kritik, atau saran konstruktif terkait kualitas pelayanan administrasi, meja PTSP, maupun proses persidangan langsung di lingkungan Pengadilan Agama Batam.